Dalam penanggulangan bencana, setiap menit yang hilang berarti peningkatan risiko kematian dan penderitaan bagi para korban. Konsep Golden Hour dalam medis menekankan bahwa intervensi cepat pasca-cedera adalah kunci untuk menyelamatkan nyawa. Bagi Palang Merah Indonesia (PMI), kecepatan respons ini diterjemahkan menjadi sebuah target kinerja yang tegas: respons di lokasi bencana dalam kurun waktu 6 jam. Target ambisius ini didukung oleh Standar Operasi PMI (SOP) yang dirancang secara sistematis, mencakup kesiapsiagaan logistik, mobilisasi tim yang terstruktur, dan koordinasi antar unit yang sangat ketat. Standar Operasi PMI ini tidak hanya menjamin kecepatan, tetapi juga efektivitas dan profesionalisme bantuan kemanusiaan yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak.
Standar Operasi PMI untuk respons bencana terbagi dalam beberapa fase krusial. Fase pertama adalah Kaji Cepat (Rapid Assessment). Begitu informasi bencana diterima (misalnya, dari BMKG pada pukul 03:00 dini hari), tim kaji cepat segera diberangkatkan. Tugas mereka adalah mengumpulkan data akurat mengenai jenis bencana, tingkat kerusakan, kebutuhan mendesak korban, dan kondisi akses jalan. Laporan kaji cepat harus tuntas dalam 1 hingga 2 jam untuk memicu mobilisasi tim yang tepat. Tanpa data ini, bantuan yang dikirimkan berisiko menjadi tidak relevan atau salah sasaran.
Fase kedua adalah Mobilisasi dan Peringatan Dini. Berdasarkan laporan kaji cepat, Komando Markas PMI mengaktifkan tim yang relevan (seperti tim Medis, tim Dapur Umum, atau tim Air dan Sanitasi). Standar Operasi PMI mewajibkan kit peralatan logistik (termasuk tenda RSL dan paket bantuan) selalu dalam keadaan pre-staged (siap muat) di gudang Markas PMI, menunggu perintah keberangkatan. Contohnya, Unit Transfusi Darah (UTD) dan Unit Tanggap Darurat Medis memastikan bahwa setiap trauma kit telah diperbarui pada tanggal 10 Februari 2025 dan siap dimuat. Kecepatan mobilisasi didukung oleh pelatihan relawan yang intensif, yang membuat mereka mampu memuat dan menyusun peralatan di truk logistik dalam waktu kurang dari satu jam.
Fase ketiga, dan yang paling menentukan, adalah Aksi Lapangan. Tim ditargetkan untuk tiba dan mulai bekerja di lokasi bencana sebelum jam keenam. Standar Operasi PMI memastikan bahwa setiap tim yang tiba dapat segera menjalankan fungsinya: tim medis melakukan triage dan memberikan pertolongan pertama, tim logistik mendirikan posko dan dapur umum, dan tim Dukungan Psikososial (PSP) mulai memberikan pendampingan. Koordinasi di lapangan juga sangat penting; tim PMI selalu berkoordinasi dengan lembaga lain, seperti koordinasi dengan Koordinator Lapangan SAR Gabungan pada pukul 10:00 pagi di hari bencana, untuk memastikan pembagian sektor kerja yang efisien.
Pada akhirnya, penetapan target respons di bawah 6 jam oleh Standar Operasi PMI adalah wujud komitmen terhadap prinsip kemanusiaan. Ini adalah upaya terstruktur untuk memenangkan perlombaan melawan waktu, menjamin bahwa bantuan krusial tiba saat harapan korban berada di titik terendah. Kecepatan PMI didasarkan pada profesionalisme, bukan keajaiban.