Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap relawan yang diterjunkan ke lapangan, terutama generasi muda, memenuhi standar profesionalisme dan kemanusiaan yang tinggi. Oleh karena itu, pasca-pelatihan dasar dan spesialisasi, PMI menerapkan sistem evaluasi ketat untuk Mengukur Kompetensi Keterampilan dan mindset sukarela para relawan. Standar emas ini tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis seperti melakukan pertolongan pertama atau mendirikan tenda, tetapi juga pada penguasaan tujuh Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah, yang mencakup integritas, kenetralan, dan kesukarelaan. Akuntabilitas dalam pengukuran ini sangat penting untuk menjamin kualitas respons kemanusiaan di masa krisis.
Proses Mengukur Kompetensi Keterampilan dimulai dengan ujian praktik simulasi. Relawan diuji dalam skenario bencana yang realistis, di mana mereka harus menerapkan semua pengetahuan yang telah dipelajari. Contohnya, dalam modul Pertolongan Pertama Tingkat Lanjut, relawan harus mampu melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) pada manekin dengan kecepatan dan kedalaman kompresi yang sesuai standar internasional (sekitar 100-120 kompresi per menit) dan mendemonstrasikan penanganan patah tulang secara aman dan benar. Penilaian dalam skenario ini bersifat objektif, di mana setiap langkah dievaluasi oleh Tim Asesor Bersertifikat PMI yang bekerja di bawah pengawasan Divisi Pendidikan dan Pelatihan Nasional.
Selain keterampilan teknis, PMI juga berfokus pada Mengukur Kompetensi Keterampilan non-teknis atau soft skills. Ini mencakup kemampuan komunikasi krisis, pengambilan keputusan cepat di bawah tekanan, dan kerja tim. Misalnya, relawan diuji dalam studi kasus etika: bagaimana mereka akan bertindak jika harus memilih antara menolong dua korban yang sama-sama membutuhkan di lokasi bencana dengan sumber daya terbatas. Respons mereka terhadap dilema etika ini memberikan indikasi yang jelas tentang sejauh mana mereka telah menginternalisasi Prinsip Kemanusiaan dan Kesamaan. Penilaian mindset ini biasanya dilakukan melalui wawancara terstruktur dan observasi perilaku selama sesi role-playing.
Relawan yang lulus evaluasi ini akan menerima Sertifikat Kompetensi yang berlaku selama periode tertentu, misalnya 3 tahun. Sertifikasi ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga izin untuk ditugaskan dalam operasi kemanusiaan resmi PMI. Dengan menjaga proses Mengukur Kompetensi Keterampilan ini secara ketat, PMI memastikan bahwa setiap relawan muda yang bertugas di lokasi bencana pada dasarnya memiliki standar emas yang diakui secara nasional.