Penanganan Patah Tulang dan Dislokasi: Teknik Imobilisasi yang Aman Sesuai Prosedur PMI

Cedera muskuloskeletal berupa patah tulang (fraktur) dan dislokasi (pergeseran sendi) merupakan kondisi yang menyakitkan dan berpotensi menyebabkan kerusakan jaringan lebih lanjut jika tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, Penanganan Patah Tulang dan dislokasi dalam pertolongan pertama memerlukan kehati-hatian tingkat tinggi. Prinsip utama yang ditekankan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) adalah imobilisasi, yaitu menstabilkan area cedera untuk mencegah pergerakan dan mengurangi rasa sakit, sebelum korban dievakuasi ke fasilitas medis.

Insiden sering terjadi, misalnya seorang pendaki yang jatuh di Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango pada hari Minggu, 13 Oktober 2024, pukul 16.00 WIB, mengalami patah tulang terbuka pada kaki. Dalam skenario darurat seperti ini, setelah keamanan penolong dan korban terjamin (Danger dan Response), dan bantuan medis (Nomor 112) telah dipanggil, fokus segera beralih ke imobilisasi.

Prinsip Dasar Imobilisasi

Penanganan Patah Tulang yang paling aman adalah menjaga posisi bagian yang cedera sebagaimana adanya saat ditemukan (splinting in position found). JANGAN pernah mencoba meluruskan atau mengembalikan tulang atau sendi ke posisi semula. Tindakan ini hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis profesional, seperti dokter ortopedi.

1. Imobilisasi pada Patah Tulang Tertutup

Untuk patah tulang yang tidak menembus kulit (tertutup):

  • Pengecekan Sirkulasi: Sebelum melakukan imobilisasi, periksa sirkulasi, sensasi, dan gerakan (CSM: Circulation, Sensation, Movement) di bagian distal cedera (misalnya, cek denyut nadi di pergelangan tangan jika lengan atas yang patah).
  • Pemasangan Bidai (Splint): Gunakan dua bidai yang kaku (terbuat dari kayu, papan, atau majalah tebal) yang cukup panjang untuk menstabilkan sendi di atas dan di bawah area patah. Misalnya, jika patah terjadi di tengah lengan bawah, bidai harus mencakup sendi pergelangan tangan dan siku.
  • Pengikatan: Ikat bidai di tempat yang lembut (misalnya di atas atau di bawah sendi), bukan tepat di atas lokasi patah. Gunakan kain segitiga (mitela), tali, atau perban untuk mengikat dengan kencang, tetapi pastikan tidak terlalu ketat hingga mengganggu sirkulasi darah.

2. Imobilisasi pada Dislokasi dan Patah Tulang Terbuka

Pada dislokasi, sendi harus diimobilisasi secara kaku di posisi saat ditemukan. Untuk patah tulang terbuka (tulang menonjol keluar), Penanganan Patah Tulang harus didahului dengan mengendalikan perdarahan dan menutup luka:

  • Kontrol Perdarahan: Tutup luka dengan balutan steril dan kendalikan perdarahan dengan tekanan ringan di sekitar luka, bukan langsung pada tulang yang menonjol.
  • Imobilisasi: Pasang bidai di sekitar area luka, memastikan bidai tidak menekan atau menutupi luka terbuka.

Tindakan Lanjutan dan Pelaporan

Setelah imobilisasi dilakukan, naikkan bagian yang cedera (elevasi) jika memungkinkan untuk mengurangi pembengkakan, kecuali jika ada indikasi cedera tulang belakang. Beri kompres dingin (es yang dibalut kain) pada area pembengkakan untuk mengurangi rasa sakit.

Selalu pantau CSM secara berkala, minimal setiap 15 menit, dan laporkan kondisi korban kepada tim medis darurat yang akan tiba. Berdasarkan laporan tim evakuasi PMI Cabang Bogor, pada insiden pendaki di Gunung Gede yang disebutkan sebelumnya, keputusan untuk tidak mencoba merapikan tulang korban dan melakukan imobilisasi in-situ adalah faktor kunci yang meminimalkan risiko cedera saraf dan pembuluh darah.

Protokol Penanganan Patah Tulang ini bertujuan untuk memberikan pertolongan maksimal di lapangan, memastikan korban tiba di rumah sakit dalam kondisi stabil. Setelah korban berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada petugas medis profesional (misalnya, di titik penjemputan Pintu Masuk Cibodas pada pukul 19.30 WIB), penolong pertama telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.